Selasa, 30 Oktober 2012

TUGAS UKM

1. DESAIN FORMULIR.
Formulir yang berwarna putih di berikan pada pembeli, sedangkan nota yang berwarna merah di simpan penjual untuk dilakukannya pembukuan. 2. DOKUMEN FORMULIR. * PEMROSESAN. Nota pembelian macam-macam batik pudhi pekalongan. Prosesnya terjadinya jual beli barang. Di mulai dari pembeli yang memilih2 macam-macam batik ada baju , celana dll, kemudian setelah itu pembeli membayar ke kasir, dan dapat bukti pembayaran atau kwintansi. Di dalam kwintansi terdapat cataan berapa banyak yang di beli oleh pembelinya dan berapa harga dari masing-masing barang yang di belinya. Awal toko RIRI colection berdiri menurut wawancara yang saya lakukan. Toko RIRI ini berdiri dengan berkerja sama dengan pusat batik yang ada di pekalongan. Toko RIRI ini meminta toko pusat batik untuk pengirimkan macam-macam batik yang ia minta. Setelah barang yang di minta sudah di kirim, kemudian mulai di kalkulasi harga pembelian TOKO RIRI dengan TOKO pusat Pekalongan. Setelah itu TOKO RIRI mulai membuka TOKO. Lalu mulai menjual barang dagangnya sesuai harga yang sudah di buatnya. * ALUR TERJADINYA FORMULIR. Terjadinya formulir atau biasa disebut nota atau struk pembelian suatu barang. Ini terjadi bila ada pembelian dan penjualan, dimana TOKO tersebut mencacata penjualan yang tarjadi di hari ini atau di hitung pendapatannya tiap bulan sekali. Didalam nota terjadi penghitungan barang yang di beli. 3. LAPORAN. Jadi kesimpulannya terjadinya nota atau formulir ketika ada transaksi jual beli, dimana di dalam transanksi terdapat bukti pembelian dan bukti pembayaran yang disebut formulir atau nota. Pihak penjual pun mencatat pengeluaran barang dan pemasukan laba yang di dapatanya. Sedangkan pihak pembeli hanya pencatat pengeluaran saja tanpa mencatat laba yang di dapatnya. flowchart tentang proses penjualannya.

Rabu, 09 Mei 2012

BUDAYA JAWA TENGAH

PENDAHULUAN. Budaya jawa tengah adalah sebuah kultur yang di miliki oleh masyarakat jawa tengah. Kultur budaya jawa tengah menurut saya sangat unik. Di karenakan banyak adat istiadat yang berbeda dari suatu daerah ke daerah lain walaupun dalam satu budaya jawa tengah. Sedikit tentang sejarah budaya jawa tengah, Kebudayaan Jawa merupakan salah satu sosok kebudayaan yang tua. Kebudayaan Jawa mengakar di Jawa Tengah bermula dari kebudayaan nenek moyang yang bermukim di tepian Sungai Bengawan Solo pada ribuan tahun sebelum Masehi. Fosil manusia Jawa purba yang kini menghuni Museum Sangiran di Kabupaten Sragen, merupakan saksi sejarah, betapa tuanya bumi Jawa Tengah sebagai kawasan pemukiman yang dengan sendirinya merupakan suatu kawasan budaya. Dari kebudayaan purba itulah kemudian tumbuh dan berkembang sosok kebudayaan Jawa klasik yang hingga kini terus bergerak menuju kebudayaan Indonesia. Kata klasik ini berasal dari kata Clacius, yaitu nama orang yang telah berhasil menciptakan karya sastra yang mempunyai “nilai tinggi”. Maka karya sastra yang tinggi nilainya hasil karya Clacius itu dinamakan “Clacici”. Padahal Clacici adalah golongan ningrat/bangsawan, sedangkan Clacius termasuk golongan ningrat, oleh karena itu hasil karya seni yang mempunyai nilai tinggi disebut “seni klasik”. ISI. Budaya jawa tengah selain unik dalam adat istiadatnya, unik juga loch makanannya dan yang pasri enak. Dan ada banyak sekali seni budayanya dari beberapa jenis tarian,jenis adat istiadat,kepercayaan adat setempat. Jawa Tengah sebagai salah satu Propinsi di Jawa, letaknya diapit oleh dua Propinsi besar, yaitu Jawa Barat dan Jawa Timur. Secara administratif Propinsi Jawa Tengah terbagi menjadi 29 Kabupaten dan 6 Kota. Rumah Adat
Berdasarkan sejarah, perkembangan bentuk rumah tinggal orang jawa dapat dikategorikan menjadi 4 macam yaitu rumah tradisional: *bentuk Panggangpe *bentuk Kampung *bentuk Limasan *bentuk Joglo Dibanding bentuk lainnya, rumah bentuk joglo lebih dikenal masyarakat pada umumnya. Rumah Joglo kebanyakan hanya dimiliki oleh mereka yang mampu. karena rumah joglo butuh bahan lebih banyak dan mahal ketimbang rumah bentuk lain. Masyarakat jawa dulu menganggap bahwa rumah joglo tidak boleh dimiliki oleh sembarang orang, oleh orang kebanyakan, tapi hanya diperkenankan bagi kaum bangsawan, raja, dan pangeran, serta mereka yang terhormat dan terpandang. Namun dewasa ini rumah joglo digunakan pula oleh segenap lapisan masyarakat dan juga untuk berbagai fungsi lain, seperti gedung pertemuan serta perkantoran. Pada dasarnya rumah bentuk joglo berdenah bujur sangkar, dengan empat pokok tiang di tengah yang di sebut saka guru, dan digunakan blandar bersusun yang di sebut tumpangsari. Bentuk persegi empat ini dalam perkembangannya mengalami perubahan dengan adanya penambahan-penambahan ruang di sisi bangunannya namun tetap merupakan kesatuan bentuk dari denah persegi empat. Padepokan Jawa Tengah merupakan sebuah bangunan induk istana Mangkunegaran di Surakarta. Rumah penduduk dan keraton di Jawa Tengah umumnya terdiri atas 3 ruangan. Pendopo. Pringgitan, dan Dalem. Kesenian jawa tengah Tarian merupakan bagian yang menyertai perkembangan pusat baru ini. Ternyata pada masa kerajaan dulu tari mencapai tingkat estetis yang tinggi. Jika dalam lingkungan rakyat tarian bersifat spontan dan sederhana, maka dalam lingkungan istana tarian mempunyai standar, rumit, halus, dan simbolis. Jika ditinjau dari aspek gerak, maka pengaruh tari India yang terdapat pada tari-tarian istana Jawa terletak pada posisi tangan. Tarian yang terkenal ciptaan para raja, khususnya di Jawa, adalah bentuk teater tari seperti wayang wong dan bedhaya ketawang. Dua tarian ini merupakan pusaka raja Jawa. Bedhaya Ketawang adalah tarian yang dicipta oleh raja Mataram ketiga, Sultan Agung dengan berlatarbelakang percintaan antara raja Mataram pertama dengan Kangjeng Ratu Kidul. beberapa jenis tarian dari provinsi jawa tengah : * Tari Serimpi, sebuah tarian keraton pada masa silam dengan suasana lembut, agung dan menawan. * Tari Blambangan Cakil, mengisahkan perjuangan Srikandi melawan Buto Cakil (raksasa). Sebuah perlambang penumpasan angkara murka. WAYANG KULIT Kesenian wayang dalam bentuknya yang asli timbul sebelum kebudayaan Hindu masuk di Indonesia dan mulai berkembang pada jaman Hindu Jawa. Pertunjukan Kesenian wayang adalah merupakan sisa-sisa upacara keagamaan orang Jawa yaitu sisa-sisa dari kepercayaan animisme dan dinamisme. Menurut Kitab Centini, tentang asal-usul wayang Purwa disebutkan bahwa kesenian wayang, mula-mula sekali diciptakan oleh Raja Jayabaya dari Kerajaan Kediri. Pada abad ke 10 Raja Jayabaya berusaha menciptakan gambaran dari roh leluhurnya dan digoreskan di atas daun lontar. Bentuk gambaran wayang tersebut ditiru dari gambaran relief cerita Ramayana pada Candi Penataran di Blitar. Ceritera Ramayana sangat menarik perhatiannya karena Jayabaya termasuk penyembah Dewa Wisnu yang setia, bahkan oleh masyarakat dianggap sebagai penjelmaan atau titisan Batara Wisnu. Figur tokoh yang digambarkan untuk pertama kali adalah Batara Guru yaitu perwujudan dari Dewa Wisnu. KETOPRAK Ketoprak termasuk salah satu kesenian rakyat di Jawa tengah, tetapi juga bisa ditemui di Jawa bagian timur. Ketoprak sudah menyatu menjadi budaya masyarakat Jawa tengah. ketoprak adalah sejenis seni pentas yang berasal dari Jawa. Dalam sebuah pentasan ketoprak, sandiwara yang diselingi dengan lagu-lagu Jawa, yang diiringi dengan gamelan disajikan. Tema cerita dalam sebuah pertunjukan ketoprak bermacam-macam. Biasanya diambil dari cerita legenda atau sejarah Jawa. sesudah itu pagelaran Ketoprak semakin lama makin jadi bagus dan menjadi idola masyarakat, terutama di tanah Yogyakarta. didalam Pagelaran Ketoprak jadi lengkap dengan memakai cerita dan juga diiringi musik gamelan.
senjata tradisional. Keris adalah salah satu senjata tradisional budaya Indonesia, tentunya setelah nenek moyang kita mengenal besi. Berbagai bangunan candi batu yang dibangun pada zaman sebelum abad ke-10 membuktikan bahwa bangsa Indonesia pada waktu itu telah mengenal peralatan besi yang cukup bagus, sehingga mereka dapat menciptakan karya seni pahat yang bernilai tinggi. Namun apakah ketika itu bangsa Indonesia mengenal budaya keris sebagaimana yang kita kenal sekarang, Gambar relief paling kuno yang memperlihatkan peralatan besi terdapat pada prasasti batu yang ditemukan di Desa Dakuwu, di daerah Grabag, Magelang, Jawa Tengah. Melihat bentuk tulisannya, diperkirakan prasasti tersebut dibuat pada sekitar tahun 500 Masehi. Huruf yang digunakan, huruf Pallawa. Bahasa yang dipakai adalah bahasa Sanskerta. Prasasti itu menyebutkan tentang adanya sebuah mata air yang bersih dan jernih. dalam filosofi Jawa Kuno adalah lambang ilmu pengetahuan, kalasangka melambangkan keabadian, sedangkan bunga teratai lambang harmoni dengan alam. KESIMPULAN. terbyata budaya di indonesia sangat beragam salah satunya yaitu budaya jawa tengah. yang sangat unik dan bergam dari beberapa kergamannya. daftar pustaka www.google.com ragambudaya.blogspot.com

PESAWAT SUKHOI SUPER JET 100 HILANG

PESAWAT SUKHOI SUPER JET 100 HILANG. Pesawat sukhoi super jet 100 dikabarkan hilang di kawasan bogor gunung salak jawa barat. Namun kehilangan pesawat ini telah dilaksanakan pencarian sejak kemarin sore tgl 09 mei 2012 yang terbang sekitar jam 14.00 dan lost contact sekitar jam 16.00. Pencarian pesawat Sukhoi yang jatuh di Gunung Salak kembali dilakukan tim SAR wilayah Bogor dibantu relawan, TNI dan Polri. Dalam pencarian tersebut tidak hanya dilakukan dari arah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, namun pencarian juga dilakukan dari arah Tenjolaya, Bogor. Pencarian kedua arah itu dilakukan berdasarkan keterangan warga, yang sempat melihat pesawat terbang rendah dan menghilang di telan Gunung Salak. Proses pencarian kali ini dilakukan dengan melewati jalur saat proses evakuasi pesawat Cessna yang pernah jatuh pada tiga tahun lalu. Salah satu relawan, Hendi, mengatakan untuk pencarian pesawat Sukhoi di Bogor dibagi menjadi dua posko. Posko pertama di Rindam Jaya, Pamijahan dan posko kedua di Desa Tapos I. Sementara itu, sejumlah keluarga korban masih mendatangi Pos Desa Tapos untuk mengetahui keberadaan keluarganya masing-masing.

Selasa, 03 April 2012

MAKALAH DEMOKRASI

PENDAHULUAN Latar Belakang Apakah demokrasi itu? Apakah negara ini sudah demokrasi? Pertanyaan ini selalu menghinggapi bangsa Indonesia ketika kita bicara istilah demokrasi. Ada pandangan produk dan atribut yang berkaitan dengan demokrasi sebagai produk luar negeri. Negara Indonesia sendiri tidak memiliki kejelasan yang tepat tentang demokrasi itu sendiri. Jika melihat bentuk demokrasi dalam struktur pemerintahan Indonesia dari level negara, provinsi, kabupaten, hingga kecamatan hampir dapat dipastikan di level ini demokrasi hanya sampai pada proses pembuatan kebijakan, sementara jika mencari demokrasi yang berupa ciri khas yang dapat mewakili bahwa Negara indonesia mempunyai diri demokrasi tersendiri itu dapat dilihat di level desa. Bagaimana seperti ditulis almarhum Moh. Hatta bahwa,”Di desa-desa sistem yang demokrasi masih kuat dan hidup sehat sebagai bagian adat istiadat yang hakiki.” Dasarnya adalah pemilikan tanah yang komunal yaitu setiap orang yang merasa bahwa ia harus bertindak berdasarkan persetujuan bersama. Struktur demokrasi yang hidup dalam diri bangsa Indonesia harus berdasarkan demokrasi asli yang berlaku di desa. Gambaran dari tulisan almarhum ini tidak lain dari pola-pola demokrasi tradisional yang dilambangkan oleh musyawarah dalam pencapaian keputusan dan gotong royong dalam pelaksanaan keputusannya tersebut. Dari gambaran di atas, hal ini pula yang menginspirasi demokrasi pancasila yang selalu menjadi Kiblat negara kita dalam menapaki kehidupan berbangsa dan bernegara masih perlu ditelaah atau dikaji secara lebih dalam lagi. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila yang tidak mungkin terlepas dari rasa kekeluargaan. Akan tetapi yang menjadi pandangan kita sekarang. Mengapa negara ini seperti mengalami sebuah kesulitan besar dalam melahirkan demokrasi. Banyak para ahli berpendapat bahwa demokrasi pancasila itu merupakan salah satu demokrasi yang mampu menjawab tantangan zaman karena semua kehidupan berkaitan erat dengan nilai luhur Pancasila. Dalam hal ini kita ambil saja salah satu ahli Nasional Prof. Dardji Darmodihardjo, S.H. beliau mempunyai Pandangan bahwa demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang terwujudnya seperti dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945. Lain hal lagi dengan Prof. dr. Drs. Notonegoro,S.H., belau mengatakan demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berke-Tuhan-nan Yang Maha Esa, yang Berkepribadian Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang mempersatukan Indonesia dan yang berkedaulatan seluruh rakyat. Dalam buku “Le Contrac Sosial”, Jean Jacques Rousseau memaparkan bahwa penguasa atau pemerintah telah membuat perjanjian dengan rakyatnya yang disebut dengan istilah kontrak sosial. Dalam sebuah republik demokrasi, kontrak sosial atau perjanjian masyarakat ini diwujudkan dalam sebuah pemilihan umum. Melalui pemilihan umum, rakyat dapat memilih siapa yang menjadi wakilnya dalam proses penyaluran aspirasi yang selanjutnya menentukan masa depan sebuah negara. Perumusan Masalah Adapun rumusan masalah dari makalah ini antara lain: Apa pengertian dari demokrasi itu? Apa pengertian dari demokrasi Pancasila? Bagaimana perkembangan demokrasi di Indonesia? Bagaimana implementasi demokrasi Pancasila sebagai perwujudan kedaulatan rakyat di Era Reformasi? Tujuan Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah: Untuk mengetahui hakekat demokrasi Agar lebih menghayati demokrasi Pancasila Untuk mengetahui perkembangan demokrasi di Indonesia Agar dapat mengimplementasikan demokrasi Pancasila secara benar di Era Reformasi seperti sekarang ini. PEMBAHASAN A. Demokrasi 1. Pengertian Demokrasi Secara etimologis, istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, “demos” berarti rakyat dan “kratos” atau “kratein” berarti kekuasaan. Konsep dasar demokrasi dberarti “rakyat berkuasa” (government of rule by the people). Istilah demokrasi secara singkat diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara diartikan bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketenytuan dalam masalah-masalah pokok mengenai kehidupannya termasuk dalam menentukan kehidupan rakyat. Jadi, Negara demokrasi adalah Negara yang diselenggarakan berdsarkan kehidupan dan kemauan rakyat. Demokrasi mempunyai arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya, sebab dengan demokrasi, hak masyarakat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi Negara dijamin. Oleh karena itu, istilah demokrasi selalu memberikan posisi penting bagi rakyat walaupun secara operasional implikasinnya di berbagai Negara tidak selalu sama. 2. Perkembangan Demokrasi Konsep demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubungan Negara dan hukum di Yunani Kuno dan dipraktekkan dalam kehidupan bernegara antara abad 4 SM- 6 M. pada waktu itu, dilihat dari pelaksanaannya, demokrasi yang dipraktekkan bersifat langsung( direct democracy), artinya hak rakyat untuk membuat keputusan- keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga Negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas. Di Yunani Kuno, demokrasi hanya berlaku untuk warga Negara yang resmi. Sedangkan penduduk yang terdiri dari budak, pedagang asing, perempuan dan anak-anak tidak dapat menikmati hak demokrasi. Gagasan demokrasi yunani Kuno lenyap Dunia Barat ketika bangsa Romawi dikalahkan oleh suku Eropa Barat dan Benua Eropa memasuki abad pertengahan (600-1400). Walaupun begitu, ada sesuatu yang penting yang menjadi tonggak baru berkenaan dengan demokrasi abad pertengahan, yaitu lahirnya Magna Charta. Dari piagam tersebut, ada dua prinsip dasar: Pertama, kekuasaan Raja harus dibatasi; Kedua, HAM lebih penting daripada kedaulatan Raja. Ada dua peristiwa penting yang mendorong timbulnya kembali “demokrasi” yang sempat tenggelam pada abad pertengahan, yaitu terjadinya Raissance dan Reformasi. Raissance adalah aliran yang menghidupkan kembali minat pada sastra dan budaya Yunani Kuno, dasarnya adalah kebebasan berpikir dan nertindak bagi manusia tanpa boleh ada orang lain yang membatasi dengan ikatan-ikatan. Sedangkan Reformasi yang terjadi adalah revolusi agama yang terjadi di Eropa Barat abad 16. Dari dua peristiwa penting di atas, Eropa kemudian masuk ke dalam Aufklarung (Abad Pemikiran) dan Rasionalisme yang mendorong mereka untuk memerdekakan pikiran dari batas-batas yang ditentukan gereja untuk mendasarkan pada pemikiran atau akal (rasio) yang pada gilirannya kebebasab berpikir ini menimbulkan lahirnya pikiran tentang kebebasan politik. Dua filsuf besar yaitu John Locke (Inggris) dan Montesquieu (Perancis) telah menyumbangkan gagasan mengenai pemerintahan demokrasi. Menurut John Locke (1632-1704), hak-hak poitik rakyat mencakup hak hidup, kebebasan dan hak memiliki (live, liberal, property). Sedangkan Montesquieu (1689-1955) menjamin hak-hak politik menurut “Trias Politika”, yaitu suatu system pemisahan kekuasaan dalam Negara ke dalam kekuasaan legislative, eksekutif, dan yudikatif yang masing-masing harus dipegang organisai sendiri yang merdeka. Akibat pemikiran tentang hak-hak politik rakyat dan pemisahan kekuasaan, muncullah kembali ide demokrasi. 3. Bentuk-Bentuk Demokrasi a. Demokrasi Perwakilan Liberal Prinsip demokrasi ini adalah kebebasan individu sebagai dasar fundamental dalam pelaksanaan demokrasi. Menurut Held (2004:10), demokrasi perwakilan liberal merupakan suatu pembaharuan kelembagaan pokok untuk mengatasi problema keseimbangan antara kekuasaan memaksa dan kebebasan. Rakyat harus diberikan jaminan atas kebebasan individu baik dalam kehidupan politik, ekonomi, social keagamaan. Konsekuensi dari system dan prinsip demokrasi ini adalah berkembangnya persaingan bebas terutama dalam kehidupan ekonomi sehingga mengakibatkan individu yang tidak mampu menghadapi persaingan tersebut akan tenggelam. Akibatnya, kekuasaan kapitalislah yang menguasai kehidupan Negara bahkan berbagai kebijakan dalam Negara. b. Demokrasi Satu Partai Demokrasi satu partai umumnya dilaksanakan di Negara-negara komunis, seperti Rusia, China, Vietnam. Menurut komunis, Negara post kapitalis tidak akan melahirkan kemiripan apapun dengan suatu rezim liberal yaitu rezim parlementer. Semua perwakilan atau agen akan dimasukkan kedalam lingkungan seperangkat institusi-institusi tunggal yang bertanggung jawab secara langsung. Partai revolusioner merupakan hal yang esensial karena partai tersebut merupakan instrument yang dapat menciptakan landasan bagi sosilisme dan komunisme. B. Demokrasi di Indonesia 1.Pengertian Demokrasi Menurut UUD 1945 a. Seminar Angkatan Darat II (Agustus 1966) Bidang Politik dan Konstitusional: Demokrasi Indonesia seperti dalam UUD 1945 berarti menegakkan kembali asas-asas Negara hokum dimana kepastian hokum dirasakan oleh segenap warga Negara, hak asasi manusia baik dalam aspek kolektif maupun dalam aspek perseorangan dijamin dan penyalahgunaan kekuasaan dapat dihindarkan secara institusional. Dalam rangka ini perlu diusahakn supaya lembaga-lembaga dan tata kerja Orde baru dilepaskan dari ikatan pribadi dan lebih diperlembagakan. Bidang Ekonomi Hakekat demokrasi Ekonomi sesuai UUD 1945 berarti kehidupan yang layak bagi semua warga Negara yang antara lain mencakup: - pengawasan oleh rakyat terhadap penggunaan kekayaan dan keuangan Negara. - Koperasi - Pengakuan atas hak milik perorangan dan kepastian hokum dalam penggunaannya. - Peranan pemerintah yang bersifat pembinaan, penunjuk jalan serta pelindung. b. Munas III Persahi: The Rule of Law (Desember 1966) Asas Negara hokum pancasila mengandung prinsip: Pengakuan dan perlindungan hak asasi yang mengandung persamaan dalam bidang politik, hokum, social, ekonomi, cultural dan pendidikan. Peradilan yang bebas dan tidak memihak, tidak terpengaruh oleh sesuatu kekuasaan lain. Jaminan kepastian hokum dalam semua persoalan. c. Simposium Hak Asasi Manusia (Juni 1967) Persoalan HAM dalam kehidupan kepartaian harus ditinjau dalam rangka keharusan untuk mencapai keseimbangan yang wajar diantara 3 hal: Adanya pemerintah yang mempunyai cukup kekuasaan dan kewibawaan. Adanya kebebasan yang sebesar-besarnya. Perlunya untuk membina suatu “rapidly expanding economy” (pengembangan ekonomi secara cepat). 2. Demokrasi Pancasila a. Pengertian Prof. Dardji Darmodiharjo, S.H. Demokrasi pancasila adalah Paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan seperti dalam pembukaan UUD 1945. Prof. dr. Drs.Notonagoro, S.H. Demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ensiklopedi Indonesia Demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. b. Aspek-Aspek Demokrasi Pancasila Berdasarkan pengertian dan Pendapat tentang demokrasi Pancasila dapat dikemukakan aspek-aspek yang terkandung di dalamnya. Aspek Material Demokrasi Pancasila harus dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila lainnya. Karena itulah, pengertian demokrasi pancasila tidak hanya merupakan demokrasi politik tetapi juga demokrasi ekonomi dan sosial . Aspek Formal Mempersoalkan proses dan cara rakyat menunjuk wakil-wakilnya dalam badan-badan perwakilan rakyat dan pemerintahan dan bagaimana mengatur permusyawaratan wakil-wakil rakyat secara bebas, terbuka, dan jujur untuk mencapai kesepakatan bersama. Aspek Normatif Mengungkapkan seperangkat norma atau kaidah yang membimbing dan menjadi kriteria pencapaian tujuan. Aspek Oktatif Mengetengahkan tujuan dan keinginan yang hendak dicapai. Aspek Organisasi Mempersoalkan organisasi sebagai wadah pelaksaan demokrasi pancasila di mana wadah tersebut harus cocok dengan tujuan yang hendak dicapai. Aspek kejiwaan Menjadi semangat para penyelenggara negara dan semangant para pemimpin pemerintah. c. Prinsip-Prinsip Demokrasi Pancasila Adapun Prinsip-prinsip Pancasila: Persamaan bagi seluruh rakyat Keseimbangan antara hak dan kewajiban Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral Tuhan yang maha Esa, diri sendiri, dan orang lain. Mewujudkan rasa keadilan social Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional 3. Perkembangan Demokrasi di Indonesia Dalam sejarah Negara Republik Indonesia, perkembangan demokrasi telah mengalami pasang surut. Masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah bagaimana meningkatkan kehidupan ekonomi dan membangun kehidupan social dan politik yang demokratis dalam masyarakat. Masalah ini berkisar pada penyusunan suatu system politik dengan kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan ekonomi serta character and nation building dengan partisipasi rakyat sekaligus menihindarkan timbulnya dictator perorangan, partai atau militer. Perkembangan demokrasi di Indonesia dibagi dalam 4 periode: periode 1945-1959 (Masa Demokrasi Parlementer) Demokrasi parlementer menonjolkan peranan parlementer serta partai-partai. Akibatnya, persatuan yang digalang selama perjuangan melawan musuh bersama menjadi kendor dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan. periode 1959-1965 (Masa Demokrasi Terpimpin) Demokrasi terpimpin ini telah m,enyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat. Masa ini ditandai dengan dominasi presiden, terbatasnya peran partai politik, perkembangan pengaruh komunis dan peran ABRI sebagai unsure social-politik semakin meluas. periode 1966-1998 (Masa Demokrasi Pancasila Era Orde Baru) Demokrasi pancasila merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan system presidensial. Landasan formal periode ini adalah pancasila, UUD 1945 dan Tap MPRS/MPR dalam rangka untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi di masa Demokrasi Terpimpin, dalam perkembangannya, peran presiden semakin dominant terhadap lembaga-lembaga Negara yang lain. Melihat praktek demokrasi pada masa ini, nama pancasila hanya digunakan sebagai legitimasi politik penguasa saat itu sebab kenyataannya yang dilaksanakan tidaka sesuai dengan nilai-nilai pancasila. periode 1999- sekarang (Masa Demokrasi Pancasila Era Reformasi) Pada masa ini, peran partai politik kembali menonjol sehingga demokrasi dapat berkembang. Pelaksanaan demokrasi setelah Pemilu banyak kebijakan yang tidak mendasarkan pada kepentingan rakyat, melainkan lebih kea rah pembagian kekuasaan antara presiden dan partai politik dalam DPR. Dengan kata lain, model demokrasi era reformasi dewasa ini kurang mendasarkan pada keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia (walfare state) 4. Demokrasi Era Reformasi Dewasa ini, hamper seluruh warga di dunia mengklaim menjadi penganut paham demokrasi. Demokrasi dipraktekkan di seluruh dunia secara berbeda-beda dari satu Negara ke Negara lain. Dalam suatu Negara yang menganut system demokrasi, demokrasi harus berdasrkan pada suatu kedaulatan rakyat, artinya kekuasaan Negara itu dikelola oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat. Hakekat kekuasaan di tangan rakyat adalah menyangkut baik penyelenggaraan Negara maupun pemerintahan. Prinsip demokrasi dalam Negara Indonesia tercantum dalam suatu Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang berbunyi: “….maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” Selain tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, prinsip demokrasi Indonesia juga tercantum dalam Pancasila sila keempat yang berbunyi:” Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.”] Dasar pelaksanaan demokrasi Indonesia secara eksplisit tercantum dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) yang berbunyi:”Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.” Selain itu, juga tercantum dalam Pasal UUD 1945 hasil amandemen dengan mewujudkan sisitempenentuan kekuasaan pemerintahan Negara secara langsung dalam memilih presiden dan wakil presiden Pasal 6A ayat (1). System demokrasi dalam penyelenggaraan Negara Indonesia diwujudkan dalam penentuan kekuasaan Negara yaitu dengan menentukan dan memisahkan tentang kekuasaan eksekutif pasal 4-16, legislative Pasal 19-22 dan yudikatif Pasal 24 UUD 1945. Struktur Pemerintahan Indonesia Berdasarkan UUD 1945: Demokrasi Indonesia Sebagaiman Dijabarkan dalam UUD 1945 Secara filosofis, demokrasi Indonesia mendasarkan pada rakyat sebagai asal mula kekuasaan Negara dan sebagai tujuan kekuasaan Negara. Rakyat merupakan penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social. Dalam sisitem kenegaraan, Supra Struktur Politik dan Infra Struktur Politik masing-masing saling mempengaruhi. Dalam sisitem demokrasi, mekanisme interaksi antara Supra Struktur Politik dapat dilihat dalam proses penentuan kebijaksanaan umum atau menetapkan keputusan politik. Keputusan politik itu merupakan input dari Infra Struktur Politik yang kemudian dijabarkan oleh Supra Struktur Politik. Penjabaran Demokrasi Menurut UUD 1945 dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Hal ini dapat ditemukan dalam konsep demokrasi sebagaiman terdapat dalam UUd 1945 sebagai “Staatsfundamentalnorm” yaitu “….suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat…” (ayat 2). Selanjutnya, di dalam penjelasan UUD 1945 tentang sisitem pemerintahan Negara III dijelaskan “Kedaulatan rakyat….” Jadi, system demokrasi Indonesia sebagaimana tercanrum dalam UUD 1945 hanya memuat dasar-dasar nya saja dan memungkinkan untuk senantiasa dilakukan reformasi sesuai dengan perkembangan kekuasaan Negara. PENUTUP A.Simpulan Demokrasi diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dri rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Istilah demokrasi ini memberikan posisi penting bagi rakyat sebab dengan demokrasi, hak-hak rakyat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi Negara dijamin. Penerapan demokrasi di berbagai Negara di dunia memiliki ciri khas dan spesifikasi masing-masing, lazimnya sangat dipengaruhi oleh ciri khas masyarakat sebagai rakyat dalam suatu negara. Indonesia sendiri menganut demokrasi pancasila di mana demokrasi itu dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila sehingga tidak dapat diselewengkan begitu saja. Implementasi demokrasi pancasila terlihat pada pesta demokrasi yang diselenggarakan tiap lima tahun sekali. Dengan diadakannya Pemilihan Umum baik legislatif maupun presiden dan wakil presiden terutama di era reformasi ini, aspirasi rakyat dan hak-hak politik rakyat dapat disalurkan secara langsung dan benar serta kedaulatan rakyat yang selama ini hanya ada dalam angan-angan akhirnya dapat terwujud. Daftar Pustaka Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia - Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara. Jakarta: Erlangga. - http://e-dukasi.net/ - http://id.wikipedia.org/ _ google

Senin, 12 Maret 2012

SEBERAPA PENTING MATA KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BAGI MAHASISWA

BAB 1 PENDAHULUAN. • LATAR BELAKANG. Kalau di tanya seberapa penting mata kuliah kewarganegaraan bagi mahasiswa?. Pendapat saya sangat penting, setiap jurusan maupun fakultas selalu mengajarkan pendidikan kewarganegaraan. Apalagi kita sebagai mahasiswa dan generasi muda penerus bangsa harus bisa menjadi warga negara yang baik bagi bangsa. Sebagai penghormatan kita pada para pejuang dahulu. Yang memperjuangkan kemerdekaan demi masa depan kita sebagai generasi mereka. • TUJUAN. Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme kita sebagai anak bangsa. Cinta tanah air bangsa, dapat menharumkan nama bangsa di kancah internasional. BAB 2 PEMBAHASAN. • ISI. Pancasila dan UUD1945 merupakan bagian dari pondasi utama dari berdirinya Indonesia sebagai suatu negara. Ingatkah Anda bahwa dalam sejarah Indonesia, salah satu hal penting yang di kerjakan oleh para pendiri negara sebagai bagian dari persiapan kemerdekaan Indonesia adalah membentuk dasar negara dan Undang-Undang Dasar. Tidak mungkin suatu negara dapat berdiri dan bergerak maju tanpa memiliki dasar negara (Pancasila) dan UUD. Sebab keduanya menjadi pedoman yang memberi arah dan tujuan yang hendak diraih melalui pengelolaan negara. Jadi, siapapun yang memegang kekuasaan negara tidak boleh menyimpang dari amanat rakyat, dasar negara, dan UUD. Sebagai penganut ideologi terbuka, Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berubah, namun pelaksanaannya harus kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang akan kita hadapi dalam setiap kurun waktu. Namun demikian, faktor manusia baik penguasa maupun rakyatnya sangat menentukan dalam mengukur kemampuan sebuah ideoogi dalam menyelesaikan berbagai masalah. Sebaik apapun ideologi kalau tanpa didukung oleh sumber daya manusia yang baik, maka ideologi itu hanya menjadi angan-anganbelaka. Bagi bangsa Indonesia, yang dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah Pancasila. Hal ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan dan tingkah laku sebagai bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai intrinsikyang kebenarannya dapat dibuktikan secara objektif, serta mengandung kebenaran yang universal. Nilai-nilai Pancasila, merupakan kebenaran bagi bangsa indonesia karena telah teruji dalam sejarah dan dipersepsi sebagai nilai-nilai subjektif yang menjadi sumber kekuatan dan pedoman hidup seirama dengan proses adanya bangsa Indonesia yang dipengaruhi oleh dimensi waktu dan ruang. Nilai-nilai tersebut tampil sebagai norma dan moral kehidupan yang ditempa dan dimatangkan oleh pengalaman sejarah bangsa Indonesia untuk membentuk dirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Nilai-nilai Pancasila itu menjadi sumber inspirasi dan cita-cita untuk diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dari penjelasan di atas, sangat jelas untuk di katakan bahwa Pendidikan kewarganegaraan merupakan mata kuliah yang wajib di ikuti bagi setiap mahasiswa yang sedang menjalankan pendidikan di bangku perkuliahan (perguruan tinggi). Dengan adanya mata kuliah ini diharapkan dapat menciptakan warga negara yang baik sebagai generasi penerus bangsa. dan dapat juga membangun rasa nasionalisme terhadap bangsa dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada kehidupan sehari-hari. BAB 3 PENUTUP. • KESIMPULAN. Dari penjelasan diatas, dapat saya simpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan sangat penting bagi mahasiswa. Pendidikan kewarganegaraan sangat penting dalam membangun sikap, pola pikir dan karakter, setiap warga negara yang akan menjadi jati diri bangsa. Sebagai media untuk menumbuhkan kesadaran,wawasan nusantara,rasa nasioanlisme ,dan cinta tanah air. Dapat memacu kesdaraan betapa pentingnya mempertahankan negara indonesia. Dan menjaga kerukunan antara warga negara. • SARAN. Menurut saya pelajaran kewarganegaraan ini memang harus di wajibkan bagi mahasiswa agar mahasiswa dapat mengerti lebih jelas dan paham tentang arti kewarganegaraan. Dan nilai-nilai yang ada dalam pancasila harus di amalkan di kehidupan kita sehari-hari,agar kita sebagai warga negara dapat membangun bangsa ini menjadi bangsa yang lebih baik dari sekarang. • DAFTAR PUSTAKA. Budiyanto, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta, Erlangga, 2005. Srijanti, A. Rahman H.I., Purwanto S.K. (2006). Etika Berwarga Negara. Jakarta: Salemba Empat Sumarsono, S [et al]. Pendidikan kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2000. Hlm. 1—7