Sabtu, 16 April 2011

TANK TNI

PT-76 : KISAH TANK AMFIBI TUA TNI AL


Pengakuan kedaulatan atas kemerdekaan Negara Republik Indonesia oleh Kerajaan Belanda pada akhir tahun 1949 menandai berakhirnya Periode Perang Kemerdekaan 1945-1949. Pengakuan kedaulatan itu sendiri merupakan hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda, antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Belanda. Salah satu klausulnya menyebutkan bahwa Kerajaan Belanda berkewajiban untuk mengembalikan seluruh wilayah pendudukannya kepada Pemerintah Republik Indonesia, termasuk Papua Barat atau Nederlands Nieuw Guinea. Di sini disebutkan bahwa Belanda akan mengembalikan Papua Barat kepada Indonesia selambat-lambatnya dalam jangka waktu setahun setelah pengakuan kedaulatan.

Namun ternyata hingga 9 tahun setelah pengakuan kedaulatan, Pemerintah Belanda tidak juga merealisasikan klausul tersebut. Demi memperjuangkan kembalinya Irian Barat, Indonesia menempuh berbagai jalur diplomasi, termasuk melalui UNO (United Nations Organization/Persatuan Bangsa-Bangsa). Namun berbagai upaya tersebut mengalami jalan buntu, sehingga Indonesia kemudian mengumandangkan Tri Komando Rakyat (Trikora) yang intinya menuntut pengembalian Irian Barat ke Ibu Pertiwi sesegera mungkin. Belanda meresponnya dengan memperkuat militer di Irian Barat termasuk mendatangkan kapal induk Hr.Ms. Karel Doorman. Menanggapi hal tersebut, Indonesia memutuskan menyelesaikan masalah Irian Barat melalui kekuatan militer sebagai pendukung jalur diplomasi.

Sementara itu di bidang militer, Indonesia menyadari bahwa kondisi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) tidaklah seimbang jika dibandingkan dengan Belanda. Untuk itulah Indonesia berupaya mendatangkan sejumlah peralatan militer, baik pembelian baru maupun “second hand”, dari berbagai negara sejak tahun 1958. Upaya pertama ditempuh dengan pendekatan kepada negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat, namun tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Hal tersebut dikarenakan “kentalnya rasa solidaritas” mereka terhadap Belanda yang juga merupakan anggota Organisasi Pertahanan Atlantik Utara (NATO/North Atlantic Treaty Organization) yang berbasis di Eropa Barat.




NATO yang dipimpin Amerika merupakan kekuatan penangkal terhadap ancaman militer dari Pakta Warsawa yang dipimpin Uni Soviet. Sejak era Perang Dingin (cold war) dimulai tahun 1949, dua kekuatan adidaya dunia tersebut senantiasa bersaing mengembangkan pengaruh dan kekuatan militernya di seluruh belahan dunia. Celakanya, Indonesia yang menganut politik bebas aktif turut terseret dalam perseteruan dua raksasa tersebut. Kemenangan Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam Pemilu 1955 dipandang sebagai ancaman bagi dominasi Amerika di Asia Timur, sehingga mau tidak mau lebih memilih “mendukung” Belanda, walau jelas-jelas telah melanggar kesepakatan dalam KMB. Oleh sebab itu maka pembelian peralatan militer oleh Indonesia yang dipandang membahayakan Belanda terkesan dihambat.

Menghadapi kondisi yang “menghimpit” tersebut, memaksa Indonesia “melirik” negara-negara Blok Timur, seperti Uni Soviet, RRC dan Yugoslavia. Sejak tahun 1960 mengalirlah sejumlah besar peralatan militer modern asal Uni Soviet ke Indonesia, dan salah satunya adalah tank amfibi ringan PT-76 (Plavayushtshiy Tank-76).


Kelahiran PT-76

PT-76 pertama kali diperkenalkan kepada publik dan diproduksi secara massal oleh Uni Soviet sejak tahun 1954. Desain dasarnya sebenarnya telah dirancang sejak pertengahan Perang Dunia II. Kendaraan lapis baja berawak 3 orang ini berfungsi utama sebagai kendaraan intai tempur di jajaran AB Uni Soviet dan 23 negara lainnya. Kondisi geografis Uni Soviet serta Eropa bagian tengah dan timur yang banyak memiliki rawa-rawa, danau dan sungai besar mendasari pembuatan tank amfibi ini.




Soviet bermaksud menjadikan PT-76 sebagai ranpur terdepan yang akan menjebol pertahanan NATO dari garis belakangnya. Kesuksesan Rommel dalam melabrak pertahanan Sekutu di hutan Ardennes, Perancis, dan Amerika saat memotong kekuatan militer Korea Utara di semenanjung Korea, merupakan obsesi Soviet. Rangka dasar PT-76 kelak banyak memunculkan dan menjadi ilham bagi pembuatan kendaraan-kendaraan tempur (ranpur) lainnya, seperti BTR-50, panser angkut meriam gerak sendiri ASU 85 dan kendaraan angkut peluncur rudal Frog-2.

PT-76 secara fisik memiliki bobot dalam keadaan kosong 13,5 ton dan dalam keadaan siap tempur 14,5 ton. Agar mampu beroperasi di perairan dalam maka tank ini hanya memiliki lapisan baja yang tipis, yaitu 14 mm di bodi dan 17 mm di turet, tidak seperti tank sejenis di kelasnya. Sementara itu untuk mengurangi beban penumpang, maka komandan tank juga merangkap sebagai pengamat medan, awak meriam dan operator radio. Dimensi baku PT-76 jika diukur tanpa meriam memiliki panjang 6,91 m, lebar 3,14 m dan tinggi 2,21 m, kemudian ketinggian dari tanah ke kolong tank (ground clearance) adalah 0,37 m. Jika diukur dengan panjang meriam serta ketinggian senapan penangkis serangan udara yang terdapat di PT-76 maka dimensinya menjadi: panjang 7,62 m, lebar 3,14 m dan tinggi 3,70 m.

Tenaga penggerak PT-76 dihasilkan dari mesin diesel 4 silinder jenis V-6 yang berkekuatan 240 tenaga kuda atau 1.800 rpm. Bahan bakar yang dibutuhkan adalah 250 liter solar (HSD) kemudian 60 liter air sebagai pendingin radiator serta menggunakan pelumas mesin jenis DCO.50 sebanyak 45 liter. Ini membuat PT-76 mampu melaju dengan kecepatan hingga 45 km/jam di jalan raya sepanjang 260 km, 30 hingga 35 km/jam di jalan biasa dan 25 km/jam di jalan bergelombang sejauh 210 km. Kelebihan PT-76 ini terletak pada kekuatan mesinnya, karena mampu memberikan kemampuan berenang yang baik ke arah muka sebesar 11 km/jam untuk jarak 70 km dengan waktu tempuh 8 jam. Sedang jika bergerak ke belakang, memiliki kecepatan hingga 5 km/jam. Itulah sebabnya mengapa PT-76 dipandang memiliki kualifikasi sebagai tank pendarat amfibi.


http://indomiliter.wordpress.com/2009/04/17/pt-76-kisah-tank-amfibi-tua-tni-al/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar